Program Pangan Bersubsidi
RPTRA merupakan program unggulan yang dimulai pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun 2015–2017 sebagai ruang publik ramah anak di seluruh Jakarta. Salah satu fungsi RPTRA yang terus berjalan hingga sekarang adalah menjadi titik distribusi Program Pangan Bersubsidi Pemprov DKI Jakarta, yang saat ini diatur lewat Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2022 dan dijalankan bersama Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan PT Food Station Tjipinang Jaya. Warga pemegang kartu bantuan tertentu bisa mendaftar sesuai kategori kartunya, memilih paket, lalu mengambil paket pangan sesuai jadwal di lokasi terdaftar.
Kartu yang Didukung
Pendaftar harus memiliki salah satu kartu/status berikut yang masih aktif:
Pilihan Paket
Paket 4
Paket 6
Link Pendaftaran
Daftar sesuai lokasi penyelenggara terdekat.
Galeri Kegiatan
Dokumentasi distribusi pangan bersubsidi di RPTRA Kalijodo.